PELAPORAN EPSBED/PDPT

Kamis, 14 Maret 2013 15:09:51 - oleh : Jumani

Berdasarkan Surat Dirjen DIKTI Nomor : 0823/E1.2/PL/2013, Jakarta 26 Februari 2013. Untuk PTN dan PTS untuk segera mengirimkan dan melengkapi laporan mulai pelaporan Tahun Akademik 2008-1 hingga Tahun Akademik 2011-2, selambat-lambatnya bulan April 2013. Apabila laporan EPSBED/PDPT belum terkirim Dirjen DIKTI akan memberikan sangsi administratif.

selengkapnya

kirim | cetak | pdf

Berita "Pengumuman" Lainnya