UJI PUBLIK RAPERDA KOTA SAMARINDA
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Bekerja sama dengan DPRD Kota Samarinda melaksanakan Uji Publik Raperda Kota Samarinda tentang Zona Bebas Pekerja Anak, Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat utama Lt.II yang dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Bapak Ir. Zikri Azham, M.P. Uji Publik ini sudah yang kesekian kalinya dilaksanakan di UNTAG,45 Samarinda dengan harapan sinergi ini terus berjalan harapan dari Wakil Rektor Bidang Akademik yang harus dikemas apik dan akan selalu mendapatkan masukan baik dari dosen, mahasiswa dan karyawan serta undangan yang hadir saat ini untuk perbaikan raperda yang ada dalam draft ini. 1. Unduh draft Raperda Penataan Pasar Tradisional ;