Penjaringan Calon Rektor UNTAG'45 Samarinda
PERSYARATAN MENJADI
CALON REKTOR UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA
PERIODE 2016-2020
(MENURUT PASAL 34 STATUTA UNTAG 1945 SAMARINDA)
Persyaratan menjadi Calon Rektor sekurang-kurangnya adalah:
a. Dosen Perguruan Tinggi di Kaltim dengan masa kerja minimal 10 tahun.
b. Memiliki loyalitas, dedikasi, moralitas dan integritas yang tinggi terhadap Universitas dan Yayasan/BP-PTS.
c. Memiliki jenjang pendidikan Strata Tiga (S3).
d. Memiliki jabatan akademik minimal Lektor Kepala.
e. Tidak pernah melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
f. Bersedia untuk tidak menduduki jabatan rangkap baik di Lingkungan Universitas maupun Yayasan/BP-PTS.
g. Bersedia bekerja penuh waktu.
h. Mendapat ijin tertulis dari atasannya.
Berkas terakhir diterima di sekretariat/BAU pada tanggal 21 Nopember 2016 Jam 10.00 Wita.
Terima Kasih.
unduh persyaratan calon Rektor pdf ps