Edaran Work From Home

Rabu, 6 Januari 2021 11:14:39 - oleh : Jumani

Sehubungan dengan Keputusan Walikota Samarinda Nomor: 360/449/HK-KS/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang perpanjangan keenam status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus Covid-19 di Kota Samarinda: Dosen Tenaga Kependidikan untuk bekerja di rumah kecuali untuk pelayanan administrasi dilaksanakan secara bergiliran, karyawan yang bekerja di kampus melaksanakan protokol kesehatan, perkuliahan dilaksanakan daring sambil menunggu keputusan pemerintah tentang covid, edaran berlaku 5 Januari 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut. Terima kasih atas perhatiannya.

unduh surat edaran

kirim | cetak | pdf

Berita "Berita Terkini" Lainnya