Syarat Lulus Sarjana

Minggu, 5 Februari 2012 07:23:30 - oleh : Jumani

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemdikbud), Djoko Santoso menjelaskan mengapa seluruh mahasiswa (S-1, S-2, S-3) diwajibkan membuat dan memublikasikan tulisan karya ilmiahnya sebagai salah satu penentu kelulusan. Seperti diketahui, per 27 Januari 2012, Ditjen Dikti mengeluarkan surat edaran mengenai ketentuan tersebut.

Selengkapnya

kirim | cetak | pdf

Berita "Berita Terkini" Lainnya