KEPUTUSAN
REKTOR UNIVERSITAS 17 AGUSTUS
1945 SAMARINDA
Nomor : 125 /SK/2013
Tentang
Pengumuman Hasil Ujian Masuk
Calon Mahasiswa Baru
Universitas 17 Agustus 1945
Samarinda
Gelombang I Tahun Akademik 2013/2014
Selengkapnya
Bagi calon Mahasiswa Baru yang sudah dinyatakan lulus tes Gelombang I bisa langsung melakukan proses daftar ulang dengan membayar Rp.660.000,- dan membawa kartu pendaftaran, sedangkan rincian biaya daftar ulang bisa diminta di BAAKPSI.
Proses Daftar ulang untuk Calon Mahasiswa Baru Gelombang I paling lambat tanggal 29 Juli 2013. Calon mahasiswa baru gelombang I yang tidak mendaftar ulang sampai tanggal tersebut akan dinyatakan gugur. Demikian untuk dijadikan perhatian.