PENGUMUMAN
Bagi Calon Mahasiswa
Baru yang sudah dinyatakan lulus tes Gelombang II bisa langsung melakukan
proses daftar ulang dengan membayar Rp. 660.000,- dan membawa kartu
pendaftaran, sedangkan rincian biaya daftar ulang bisa didapat di BAAKPSI.
Proses daftar ulang
untuk Calon Mahasiswa Baru Gelombang II paling lambat tanggal 4 September 2013.
Calon Mahasiswa Baru
Gelombang II yang tidak mendaftar ulang
sampai tanggal tersebut akan dinyatakan gugur.
Demikian, untuk
dijadikan perhatian.
Samarinda,
2 September 2013
Panitia
Hasil Seleksi selengkapnya