LOWONGAN PEKERJAAN
DOSEN UNTAG 1945 SAMARINDA
Syarat :
1. Usia < 45 Tahun
2. Pendidikan
Minimal S2 dari Univ
3. Universitas
Terakreditasi Minimal B
4. Bidang Ilmu S1
dan S2 Sebidang (linier)
5. IPK S1 > 2.75 dan S2 > 3.00
6. Bukan PNS dan
Pegawai BUMN
Lamaran
Ditujukan kepada Rektor Untag 1945 Samarinda
Jl. Ir. H.
Juanda Nomor 80 Samarinda Telp (0541) : 743390 mail: info@untag-smd.ac.id
LAMARAN PALING LAMBAT DITERIMA TANGGAL 31 MARET 2015
Diutamakan Prodi:
1. Sospol
2. Ilmu Hukum
3. Teknik Sipil
4. Manajemen
5. Akuntansi
PROSES SELEKSI
PENERIMAAN DOSEN TETAP UNTAG 1945 SAMARINDA
1.
Calon dosen mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Rektor Untag 1945
Samarinda.
2.
Tim melakukan verifikasi berkas
3.
Tim melakukan pemanggilan terhadap Calon Dosen yang lulus verifikasi berkas.
4.
Tim melakukan wawancara dengan Calon Dosen
5.
Calon dosen yang lulus dari wawancara dilakukan test :
-
Test Potensil Akademik (TPA)
-
Test Micro Teaching
-
Test Toefl
-
Test Psikologi
-
Wawancara
6.
Calon Dosen yang lulus test diusulkan oleh Rektor kepada Yayasan untuk diterima
sebagai Dosen Tetap Yayasan
7.
Yayasan menerbitkan SK Pengangkatan Sebagai Dosen Tetap dengan masa percobaan
selama 1 tahun.