Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Pembantu Rektor II periode 2012-2016, bagi Dosen yang berminat dan memenuhi persyaratan sbb:
1. Dosen tetap Universitas baik Dosen PNS dpk maupun Dosen Tetap Yayasan
2. Memiliki loyalitas, dedikasi, dan integritas yang tinggi terhadap Universitas dan Yayasan.
3. Memiliki jenjang pendidikan minimal Strata Dua (S2).
4. Memiliki Jabatan akademik minimal Lektor Kepala.
5. Telah mengabdikan diri pada Universitas minimal 10 Tahun.
6. Tisak pernah melakukan tindakan pidana dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun atau yang
telah berkekuatan hukum tetap.
berkas disampaikan kepada panitia seleksi Dr. Ir. H. Abdul Kholik
Hidayah, M.P. dan Ir. H. Abdul Rahmi, M,P. paling lambat tanggal 10
Februari 2017.