Edaran Mengenai Pencegahan Infeksi Covid-19 di lingkungan UNTAG1945SMD
Nomor: 116/UN.17/KP/III/2020, proses belajar mengajar (PBM) yang sedianya
dilakukan secara tatap muka di kelas diganti dengan PBM secara online
yaitu menggunakan sistem aplikasi yang dimiliki UNTAG1945SMD yaitu eluntas
(e-learning UNTAG1945 Samarinda) atau dengan sistem online yang lainnya seperti
aplikasi Skype, Zoom Cloud Meeting, GoTo Meeting, hangouts Meet, dan Google
Duo. Edaran berlaku mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan pengumuman
selanjutnya (16/03/2020).
unduh surat edaran