UNTAG | Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
Rubrik : Berita Terkini
Pendidikan Khusus Profesi Advokat
2012-01-25 16:26:55 - by : Jumani

Telah di Buka


Pendaftaran PKPA


(Pendidikan Khusus Profesi Advokat)


"Berdasarkan Undang-undang Nomer.3 Tahun 2003 Tentang advokat, untuk dapat diangkat menjadi advokat seseorang harus terlebih dahulu mengikuti Proses Sertifikasi yaitu dengan mengikuti PKPA" bekerja sama dengan PERADI


Persyaratan:


1. Mengisi Form Pendaftaran


2. Photo Copy Ijazah Pendidikan Tinggi Hukum yang telah di Legalisir


3. Photo Copy KTP


4. Pas Photo 3x4, 4x6 masing-masing 4 Lembar


5. Biaya Pendaftaran Rp.500.000,-


6. Biaya Pendidikan Rp. 4.500.000,-


Informasi : LKBH UNTAG 45 Samarinda


085246414136 (Tris)


081346668500 (Aji)


081350749818 (Ali Imron)


085250571866 (Fajri)

UNTAG | Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda :
Versi Online : /article/76/Pendidikan Khusus Profesi Advokat.html