Perjanjian Kerjasama dengan BNN Provinsi Kaltim oleh Rektor Untag Samarinda Bapak Dr. Marjoni Rachman, M.Si. yang didampingi oleh Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Bapak Dr. Legowo Kamarubayana, S.Hut., M.P. PKS diharapkan dapat mendukung bebas narkoba di lingkungan Untag Samarinda dan bersinergi dengan visi BNNP kaltim menjadi Lembaga Non Kementrian yang profesional dan mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Adiktif lainnya di Wilayah Kalimantan Timur.