Samarinda, 10 April 2023 Untag
1945 Samarinda mensosialisasikan program Pemerintah Direktorat Pembelajaran dan
Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi, dalam Program Recognisi Pembelajaran Masa Lampau atau disingkat
RPL, dalam acara sosialisasi tersebut di buka Oleh Rektor Untag 1945 Samarinda
Bapak Dr. Marjoni Rachman, M.Si , dalam sambutan tersebut Bapak Dr. Marjoni
Rachman, M.Si juga menjelaskan secara singkat Peran Kampus Untag untuk mewujudkan
program recognisi Pembelajaran masa lampau tersebut.
Selanjutnya dalam sosialisasi
tersebut, Wakil Rektor I Ibu Dr. Evi Kurniasari Purwaningrum, S.Psi., M.Psi.,
Psikolog sebagai pembicara, dalam kesempatan ini ibu Dr.Evi Kurniasari
Purwaningrum, S.Psi., M.Psi., Psikolog menjelaskan
Program RPL merupakan upaya peningkatan keterjangkauan dan keterjaminan akses
memperoleh pendidikan tinggi, Selain itu, menurutnya program ini juga berguna
sebagai pengakuan hasil pendidikan formal, nonformal, informal, dan pengalaman
kerja untuk menempuh pendidikan tinggi. Pengakuan capaian pembelajaran ini
hanya boleh dilaksanakan oleh Perguruan tinggi yang minimal memiliki peringkat
akreditasi B dan Alhamdulillah kampus Untag Samarinda bisa menyelenggarakan
RPL. Dengan terpenuhi capaian tersebut kampus Untag dapat membuat pedoman penyelenggaraan
RPL dan membuat peraturan akademik mahasiswa yang mencakup maksimum kredit/sks
yang dapat diakui dan lama studi. Dalam kesempatan ini juga Ibu Dr. Evi
menghimbau pembentukan Asesor pada tiap Prodi dan Adapun syarat dan ketentuan-
ketentuan lainnya akan di bahas di rapat soaialisasi RPL selanjutnya.
Download berita. doc