SATGAS PERLINDUNGAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Nomor:38/SK/2016. Tentang Pengangkatan Tim Satuan Tugas (SATGAS) Perlindungan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, berpartisifasi melalui pengabdian kepada masyarakat (LPPM) dengan tim sebagai berikut:
Pelindung : Rektor
Penasehat : Pembantu Rektor dan Dekan di lingkungan UNTAG '45 SMD
Ketua : Prof. Dr. FL. Sudiran, M.Si.
Wakil Ketua : Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M.Hum.
Sekretaris : Muhammad Iqbal, S.H., M.Psi.
Bendahara : Hj. Maya Preva Biantary, S.Hut., M.P.