Libur Natal dan Tahun Baru 2018
Kamis, 20 Desember 2018 07:42:00 - oleh : indahpermata
LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU 2018
Sehubungan dengan Hari Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019, maka kegiatan administrasi dan perkuliahan diliburkan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. tanggal 24 dan 25 Desember 2018 libur dan masuk kerja kembali pada tanggal 26 Desember 2018.
2. Tanggal 1 Januari 2019 libur dan masuk kerja kembali pada tanggal 2 Januari 2019.
Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagai mestinya.