Konsultasi Publik Rencana Kerja (RKPD) Kalimantan Timur Tahun 2015
Sesuai amanat UU\ No.26 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional da Permenddagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian , dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Bappeda diamanatkan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Dalam rangka penyusunan RKPD, pemerintah melakukan KONSULTASI PUBLIK sebagai salah satu tahapan untuk menjaring aspirasi masyarakat. untuk itu pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan difasilitasi oleh Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu/Sdr(i) pada acara yang akan dilaksanakan pada :
Hari/ Tanggal : Kamis, 13 Maret 2014
Jam : 08.30 - 12.00 Wita
Tempat : Ruang Rapat Lantai 2 Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
Acara : Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2015
Tema : Industrialisasi Produk Unggulan Daerah dan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan Melalui
Penguatan Kapasitas Lokal
Download :