Edaran Susulan Pencegahan Infeksi Virus Covid-19 di Lingkungan Untag 1945 Samarinda

Selasa, 24 Maret 2020 13:23:02 - oleh : effendi

 

 

Menyusul Surat Edaran Rektor Nomor 116/UN.17/KP/III/2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan Infeksi Virus Corona (Covid - 19) kemudian mengikuti eskalasi perkembangan Pandemi virus covid-19 yang semakin meningkat secara  drastis serta dalam mendukung upaya pemerintah dalam usaha pencegahan penyebaran virus corona tersebut, maka Kami sampaikan beberapa hal yaitu sebagai berikut :

1. Melanjutkan proses belajar mengajar (PBM) secara daring atau on-line
2. Menginstruksikan kepada seluruh Dosen, dan Tenaga Kependidikan Untag 1945   Samarinda untuk bekerja dari rumah (Work From Home), kecuali bagi yang bertugas dalam kegiatan pendaftaran mahasiswa baru, biro SDM, BAUK serta  UPT Infokom untuk bekerja secara bergiliran (sistem shift).
3. Kegiatan rapat pimpinan dilaksanakan secara teleconference.
4. Menunda pelaksanaan kegiatan Yudisium, Wisuda atau pengumpulan massa lainnya.
5. Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 23 maret 2020 s.d 29 mei 2020 (sampai ada pemberitahuan lebih lanjut).

 

 Demikian edaran ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerjasamanya   diucapkan terima kasih.

 

unduh surat edaran

 

 

kirim | cetak | pdf

Berita "Pengumuman" Lainnya