PENERIMAAN DOSEN UNTAG TAHAP II
LOWONGAN PEKERJAAN
DOSEN UNTAG 1945 SAMARINDA
Syarat :
1. Usia < 45 Tahun
2. Pendidikan Minimal S2 dari Univ
3. Universitas Terakreditasi Minimal B
4. Bidang Ilmu S1 dan S2 Sebidang (linier)
5. IPK S1 > 2.75 dan S2 > 3.00
6. Bukan PNS dan Pegawai BUMN
Lamaran Ditujukan kepada Rektor Untag 1945 Samarinda
Jl. Ir. H. Juanda Nomor 80 Samarinda Telp (0541) : 743390 mail: info@untag-smd.ac.id
LAMARAN PALING LAMBAT DITERIMA TANGGAL 31 MARET 2015
Diutamakan Prodi:
1. Sospol
2. Ilmu Hukum
3. Teknik Sipil
4. Manajemen
5. Akuntansi
PROSES SELEKSI
PENERIMAAN DOSEN TETAP UNTAG 1945 SAMARINDA
1. Calon dosen mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Rektor Untag 1945 Samarinda.
2. Tim melakukan verifikasi berkas
3. Tim melakukan pemanggilan terhadap Calon Dosen yang lulus verifikasi berkas.
4. Tim melakukan wawancara dengan Calon Dosen
5. Calon dosen yang lulus dari wawancara dilakukan test :
- Test Potensil Akademik (TPA)
- Test Micro Teaching
- Test Toefl
- Test Psikologi
- Wawancara
6. Calon Dosen yang lulus test diusulkan oleh Rektor kepada Yayasan untuk diterima sebagai Dosen Tetap Yayasan
7. Yayasan menerbitkan SK Pengangkatan Sebagai Dosen Tetap dengan masa percobaan selama 1 tahun.