Sosialisasi Recognisi Pembelajaran Masa Lampau ( RPL)
Samarinda, 10 April 2023 Untag 1945 Samarinda mensosialisasikan program Pemerintah Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dalam Program Recognisi Pembelajaran Masa Lampau atau disingkat RPL, dalam acara sosialisasi tersebut di buka Oleh Rektor Untag 1945 Samarinda Bapak Dr. Marjoni Rachman, M.Si , dalam sambutan tersebut Bapak Dr. Marjoni Rachman, M.Si juga menjelaskan secara singkat Peran Kampus Untag untuk mewujudkan program recognisi Pembelajaran masa lampau tersebut.
Selanjutnya dalam sosialisasi tersebut, Wakil Rektor I Ibu Dr. Evi Kurniasari Purwaningrum, S.Psi., M.Psi., Psikolog sebagai pembicara, dalam kesempatan ini ibu Dr.Evi Kurniasari Purwaningrum, S.Psi., M.Psi., Psikolog menjelaskan Program RPL merupakan upaya peningkatan keterjangkauan dan keterjaminan akses memperoleh pendidikan tinggi, Selain itu, menurutnya program ini juga berguna sebagai pengakuan hasil pendidikan formal, nonformal, informal, dan pengalaman kerja untuk menempuh pendidikan tinggi. Pengakuan capaian pembelajaran ini hanya boleh dilaksanakan oleh Perguruan tinggi yang minimal memiliki peringkat akreditasi B dan Alhamdulillah kampus Untag Samarinda bisa menyelenggarakan RPL. Dengan terpenuhi capaian tersebut kampus Untag dapat membuat pedoman penyelenggaraan RPL dan membuat peraturan akademik mahasiswa yang mencakup maksimum kredit/sks yang dapat diakui dan lama studi. Dalam kesempatan ini juga Ibu Dr. Evi menghimbau pembentukan Asesor pada tiap Prodi dan Adapun syarat dan ketentuan- ketentuan lainnya akan di bahas di rapat soaialisasi RPL selanjutnya.